Kamis 07 Jul 2016 07:13 WIB

Imam Besar Istiqlal: Jilbab untuk Prajurit Wanita TNI Sesuai Pancasila

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Kowad berjilbab
Foto: ROL
Kowad berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar mengapresiasi sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membolehkan prajurit wanita TNI mengenakan jilbab saat berdinas. Ia menilai hal tersebut sudah sesuai dengan Pancasila.

"Ini satu langkah maju, artinya hal tersebut sudah sesuai dengan Pancasila yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya kepada Republika.co.id.

Nasaruddin mengatakanpenggunaan jilbab adalah hak setiap muslimah. Menurutnya memberikan hak kepada warga negara untuk menjalankan keyakinannya juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar. Selain itu, kata Nasaruddin, pembolehan penggunaan jilbab untuk muslimah TNI adalah bentuk pengamalan sila pertama.

"Berarti itu kan memberikan haknya, kepada warganya, aparatnya untuk lebih mengaktualisasikan sila pertama dari Pancasila itu," ujar mantan menteri agama ini.

Nasaruddin berharap keputusan pembolehan jilbab ini tak berhenti sampai di lisan saja. Akan lebih baik jika hal itu dituangkan dalam surat keputusan resmi. "Mereka (TNI) sudah tahu caranya bagaimana agar itu bukan hanya sekedar imbauan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilahkan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab. "Jadi begini, kalau mau gunakan ya gunakan saja," katanya di Kantor Menkopolhukam, 1 Juli lalu.

Gatot tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya pascabulan ramadhan. Namun, Gatot tidak menyebut secara rinci mengenai aturannya.

"Pakai, pakai saja. Gak ada yang ngelarang kan. Boleh, saya gak larang," ucapnya.

Jilbab di kalangan anggota wanita TNI merupakan yang pertama.  Pada tahun lalu, saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI menyatakan telah   mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit.

Tapi aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas di Aceh. "Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Moeldoko waktu itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement