Kamis 07 Jul 2016 22:44 WIB

Warga Kupang Tewas Terseret Gelombang

Red: Ilham
Tenggelam di laut (ilustrasi)
Foto: Shutterstock
Tenggelam di laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Hani Soejadi (12 tahun), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, tewas terseret gelombang laut ketika berenang di Pantai Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (7/7) siang.

Informasi yang diperoleh dari Kantor Mapolsek Kelapa Lima, menyebutkan kejadian itu bermula ketika korban bersama keluarga Ambo, warga Oebufu datang ke Pantai Lasiana mengisi hari kedua Lebaran. Hani berenang bersama beberapa anggota keluarganya, tetapi dihempaskan gelombang sehinngga membentur bongkahan batu penahan gelombang di bibir Pantai Lasiana hingga tidak sadarkan diri.

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam air laut, dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Prof WZ Johanis Kupang. Namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Kelapa Lima Kompol Samuel Simbolon yang dihubungi secara terpisah membenarkan peristiwa tersebut.

"Peristiwa tengelamnya korban di Pantai Lasiana ditangani Polsek Kelapa Lima. Korban meninggal setelah kejadian" kata Simbolon.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement