REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan para nelayan yang menjadi korban penggusuran akibat proyek reklamasi harus dapat diberdayakan oleh pemerintah dan habitat yang telah rusak akibat reklamasi harus segera dipulihkan.
"Nelayan sebagai komunitas masyarakat kecil adalah pemilik sah wilayah pesisir maka perlu diberikan program yg bersifat pemberdayaan ekonomi jangka panjang dan jangka pendek," kata Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah dalam rilis di Jakarta, Sabtu (16/7).
Setidaknya, menurut dia, pemerintah harus tetap menyiapkan sejumlah hal yang luput seperti penyediaan bahan bakar bersubsidi untuk nelayan tradisional agar tepat sasaran.
Ledia menjelaskan bahwa reklamasi seperti Pulau G di perairan Jakarta Utara membuat nelayan tradisional sekitar harus menempuh jarak memutar yang lebih jauh untuk sampai ke tempat mencari penghasilan.
"Pulau yang setengah jadi itu telah menyebabkan penambahan jarak tempuh bagi para nelayan tradisional," paparnya.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga harus memastikan bahwa keadaan ekosistem yang ada di sekitar pulau juga mesti kembali pulih. Ledia juga mendesak DPRD DKI Jakarta agar segera mengesahkan Perda Reklamasi agar pengelolaan wilayah pesisir dapat berpihak kepada nelayan.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah mencanangkan program agar nelayan lokal dapat mengambil manfaat yang paling optimal dan berjaya di kawasan perairan Natuna yang sejumlah kali kerap dimasuki nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Kami menyiapkan program integritas wilayah guna memacu pertumbuhan ekonomi rakyat dan meningkatkan kapasitas nelayan nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Rizal Ramli, program peningkatan kapasitas tersebut bertujuan agar nelayan lokal dapat menangkap ikan lebih banyak. Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga bakal memindahkan ratusan kapal penangkap ikan milik nelayan tradisional ke kawasan perairan tersebut.
Dengan langkah tersebut, maka salah satu wilayah terluar dan perbatasan Republik Indonesia juga akan meningkatkan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.