Ahad 17 Jul 2016 15:10 WIB

DPRD Gandeng BPK Telusuri Pembelian Lahan Rusun Cengkareng

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung BPK di Jakarta.
Foto: Antara
Gedung BPK di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri pembelian lahan rusun Cengkareng Barat.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Syarif menuturkan, nanti akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri 50 temuan LHP BPK tahun anggaran 2015. Salah satu yang akan ditelusuri adalah pembelian lahan rusun Cengkareng Barat.

BPK sendiri sudah menyatakan akan melakukan audit investigasi khusus membahas lahan rusun Cengkareng Barat. "Itu paralel sama BPK kan mau audit investigasi khusus Cengkareng saja, tapi kalau kita enggak cuma Cengkareng," katanya, Ahad (17/7).

Nantinya, pansus wajib memberikan rekomendasi pada Pemprov usai bekerja selama 60 hari. Politikus Partai Gerindra tersebut yakin mampu memberi masukan untuk tata kelola pemerintahan yang baik bagi Pemprov DKI.

"Ketentuannya 60 hari bikin rekomendasi disampaikan ke pemprov untuk perbaikan. Kita gabung bareng BPK," ujarnya.

Selain itu, guna menelusuri temuan BPK tersebut, ia menjanjikan akan memanggil berbagai pihak terkait. "Kita panggil pihak-pihak terkait kayak BPKAD, Dinas Perumahan, BPN khusus Cengkareng. Tapi yang lain tetap didalami," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement