REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme yang tengah digodok akan memasukkan TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme. Meskipun pemerintah menjamin tidak akan mengembalikan TNI seperti masa ABRI.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mempersoalkan TNI diberi tugas memberantas terorisme. Menurutnya, yang terpenting yaitu pengawasan secara transparan dan akuntable.
"Untuk mencegah abuse of power yang melahirkan state terror," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (20/7).
Ia mengatakan koordinasi antar sektor keamanan dinilai sangat penting. Pemberantasan terorisme harus dilakukan bersama dengan TNI dan Intelijen.
Dahnil menilai yang terjadi saat ini ego sektoral antar aparat masih kuat sekali. Namun pengawasan yang transparan dan akuntabilitas kerja. Dahnil menegaskan, perlu dilakukan oleh TNI dan Polri.