Kamis 28 Jul 2016 16:44 WIB

Jokowi Minta Petugas Pajak Sukseskan Tax Amnesty

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada pejabat eselon I, II dan II Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada pejabat eselon I, II dan II Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengumpulkan ratusan kepala kantor pelayanan pajak seluruh Indonesia di Istana Negara, Kamis (28/7). Presiden meminta mereka membantu pemerintah dalam menyukseskan program tax amnesty alias pengampunan pajak.

"Petugas pajak harus proaktif, jemput bola, jangan malah menakut-nakuti," ujarnya saat memberikan pengarahan.

Jokowi kemudian menceritakan usaha yang dilakukan pemerintah dalam mensosialisasikan tax amnesty. Ia sendiri telah turun langsung untuk menyampaikan sosialisasi tax amnesty pada ribuan pengusaha di Surabaya dan Medan. Presiden mengatakan, dari dua sosialisasi yang dilakukan pemerintah, terlihat antusiasme pengusaha terhadap program tax amnesty sangat tinggi. "Waktu di Surabaya, yang diundang 2.000, yang datang 2.700 orang," ujarnya.

Namun, sambung Jokowi, sosialisasi masif itu juga harus didukung dengan kesiapan dari para petugas pajaknya sendiri. Sebab, mereka lah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tax amnesty. "Sekarang tinggal internal kita bisa melayani mereka atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada Rabu (27/7) lalu, Jokowi memaparkan sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan terkait penerapan kebijakan baru pemerintah tersebut. Salah satunya mengenai ketidaksiapan petugas pajak dalam memberikan informasi terkait tax amnesty.

"Saya beri peringatan pada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, masih banyak yang komplain mengenai pelayanan di desk ini," kata dia, Rabu (27/7).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement