REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang lanjutan kasus 'Kopi Sianida', Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan dua ahli dalam agenda sidang ke-10 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Salah satunya Ahli Toksikologi (ahli racun) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kombes Nur Samran Subandi. Dalam sidang Jessica tersebut, Samran banyak mengungkap tentang racun sianida yang diduga digunakan Jessica untuk membunuh Mirna di Kafe Olivier.
"Pendapat saya tentang racun sianida, saya mendalami sianida ini. Jadi sianida golongan senyawa yang terdiri atas jutaan ion. Terkait kasus ini, dari hasil pemeriksaan itu kita pastikan pelaku menggunakan natrium sianida," kata Samran di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Kepala Bidang Kimia dan Biologi Puslabfor Badan Reserse Kriminal Polri tersebut mengatakan, natrium sianida masuk dalam kategori bahan kimia beracun tinggi dan biasanya dipakai di pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan untuk menyepuh logam agar berwarna terang.
Sedangkan untuk manusia, lanjut dia, partikel senyawa natrium sianida yang berbahaya adalah gugus CN, karena memiliki reaksi menghambat sistem pernapasan. "Natrium sianida saat ini sudah termasuk bahan kimia beracun yang kelas tinggi.
Natrium sianida teknisnya banyak dipakai di tambang emas ilegal, penangkapan ikan di laut dengan merusak karang," ujar Samran. "Yang beracun ini adalah gugus CN. Ini akan menghambat sistem pernafasan dalam sel, dimana mengganggu enzim yang ada di sel pernafasan," imbuh dia.
Menurut dia, karena senyawa kimia tersebut mampu membuat orang tewas karena kehabisan oksigen dalam tubuh dengan sangat cepat. Sianida bersifat mudah larut dalam air dan sangat basa, serta korosif. Artinya jika mengenai permukaan baik benda maupun kulit, akan meninggalkan reaksi seperti rusaknya permukaan benda atau kulit.
"Orang akan mati seperti kehabisan oksigen dan itu prosesnya sangat cepat. Barang ini (sianida) bisa dilarutkan dan sangat baik larut dalam air. Sianida bersifat sangat basa, korosif karena kalau dia mengenai satu benda, dia akan merusak permukaan benda seperti iritasi kalo di kulit," jelas dia.
Samran juga menilai pelaku kasus 'kopi sianida' terbilang pintar. Pasalnya, ia dapat mengetaui racun sianida tidak dapat bekerja (mematikan) dalam kondisi panas. "Pelaku Smart," ujarnya saat persidangan berlangsung.
Samran menjelaskan, sianida juga tidak dapat beraksi jika dimasukan air panas. Sementara, efek sianida akan bereaksi cepat jika dimasukan ke air yang dingin. "Karena pelaku tahu bahwa sianida kalau dimasukan ke air panas akan hilang efeknya. Kalau ke air dingin tidak," kata dia.