Rabu 03 Aug 2016 17:46 WIB

Ahli Racun Ungkap Sianida Pembunuh Mirna

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Pusing dan mual menjadi salah satu gejala keracunan sianida.
Foto: pixabay
Pusing dan mual menjadi salah satu gejala keracunan sianida.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang lanjutan kasus 'Kopi Sianida', Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan dua ahli dalam agenda sidang ke-10 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Salah satunya Ahli Toksikologi (ahli racun) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kombes Nur Samran Subandi. Dalam sidang Jessica tersebut, Samran banyak mengungkap tentang racun sianida yang  diduga digunakan Jessica untuk membunuh Mirna di Kafe Olivier.

"Pendapat saya tentang racun sianida, saya mendalami sianida ini. Jadi sianida golongan senyawa yang terdiri atas jutaan ion. Terkait kasus ini, dari hasil pemeriksaan itu kita pastikan pelaku menggunakan natrium sianida," kata Samran di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Kepala Bidang Kimia dan Biologi Puslabfor Badan Reserse Kriminal Polri tersebut mengatakan, natrium sianida masuk dalam kategori bahan kimia beracun tinggi dan biasanya dipakai di pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan untuk menyepuh logam agar berwarna terang.