Senin 08 Aug 2016 02:35 WIB

Bawa 600 Ribu KTP, Ichsanuddin Noorsy Maju sebagai Calon Independen Pilkada DKI

Red: M Akbar
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy
Foto: Antara
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon perseorangan yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Ahad (7/8) sore mengklaim membawa sekitar 600 ribu KTP sebagai syarat dokumen dukungan jalur independen untuk pemilihan kepala daerah DKI 2017.

Bakal calon itu adalah Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko yang membawa sembilan kardus berisikan fotokopi KTP dan formulir pernyataan pendukung. "Sementara ini kami sudah mencapai sekitar 600 ribuan KTP," kata Ichsanuddin di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengatakan pengumpulan KTP dilakukan sejak November 2015 hingga 7 Agustus 2016. Dokumen dukungan itu dikemas dalam sembilan kardus berukuran sedang seperti empat kardus untuk ukuran 48 botol air kemasan dengan berat bersih 240 mililiter tiap botolnya dan dua kardus berukuran 530x217x225 milimeter.

Namun pasangan itu belum dapat menyerahkan dokumen dukungan karena masih harus melengkapi proses administrasi lain yakni memberikan formulir rekapitulasi seluruh jumlah dukungan berdasarkan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota sampai tingkat provinsi.