Senin 08 Aug 2016 06:03 WIB

Erdogan Siap Berlakukan Hukuman Mati Jika Didukung

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Pendukung pemerintah dan oposisi , Ahad (7/8), menggelar demonstrasi persatuan tolak kudeta pada 15 Juli.
Foto: Reuters
Pendukung pemerintah dan oposisi , Ahad (7/8), menggelar demonstrasi persatuan tolak kudeta pada 15 Juli.

REPUBLIKA.CO.ID,  ISTANBUL -- Dalam unjuk rasa yang dihadiri lebih dari satu juta warga Turki, Ahad (7/8) di Istanbul, Erdogan menyatakan akan menerapkan hukuman mati jika didukung anggota parlemen dan warga Turki.

"Keputusan ini (hukuman mati) adalah keputusan parlemen Turki. Saya nyatakan di awal, saya akan menyetujui keputusan yang dibuat oleh parlemen,” ujarnya.

Uni Eropa menolak pemberlakukan hukuman mati di Turki. Jika Ankara menerapkan hukuman mati, maka jalan Turki bergabung dengan Eropa akan tertutup. 

Seluruh negara yang tergabung dalam Uni Eropa memang tak diperbolehkan untuk menerapkan hukuman mati. Hal ini telah disampaikan juru bicara Kanselir Merkel, Steffen Seibert, beberapa saat setelah Pemerintah Turki mengeluarkan isyarat untuk memberlakukan hukuman mati.

"Jerman dan para anggota Uni Eropa sudah punya sikap yang tegas. Kami menolak hukuman mati dan negara yang menerapkan hukuman tersebut tak bisa menjadi anggota Uni Eropa," tegas Seibert seperti yang dilansir BBC, Selasa (19/07).

Baca juga, Kudeta Militer Turki Terkoordinasi Baik dan Hampir Berhasil.

Meski begitu, Erdogan tetap bersikeras bahwa keputusan ini boleh diterapkan jika diperlukan. "Mereka mengatakan tidak ada hukuman mati di Uni Eropa. Tapi AS menerapkannya, Jepang dan Cina pun menerapkannya. Sebagian besar dunia telah menerapkan hukuman mati. Jadi, mereka boleh menerapkannya jika perlu,” ucap Erdogan.

Ia juga menyebutkan, hingga tahun 1984 Turki juga menerapkan adanya hukuman mati. Erdogan menambahkan, “Kedaulatan milik rakyat, jadi jika kalian mendukung keputusan ini, saya yakin partai-partai politik akan setuju."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement