REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berinisial BF (48 tahun) diamankan Resmob Polda Jawa Timur pada Senin (8/8), kemarin. Dia memiliki bahan peledak dan senjata api.
"Keterangan yang bersangkutan, senpi-senpi rakitan tersebut dalam rangka untuk berburu," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (9/8).
Menurut Martin, BF mengaku tidak pernah ada niatan untuk menjual senpi rakitannya itu. BF yang sehari-hari sebagai pekerja listrik ini mengaku menggunakan senpi tersebut untuk digunakan sendiri. "Katanya digunakan untuk berburu rusa di sekitar hutan Kabupaten Jombang," ujar Martin.
Martin mengatakan, BF belajar membuat senjata dengan cara otodidak. Yakni belajar sendiri melalui internet menggunakan laptop pribadinya. "Ini dikuatkan dalam laptop miliknya," ujar Martin.
Saat ini BF masih diamankan di Polres Jombang beserta barang bukti. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal penemuan senjata dan bahan peledak tersebut.