REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unit Lalu Lintas Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjaring kendaraan bodong atau tidak mempunyai surat-surat kendaraan di jalan raya melalui razia gabungan dengan TNI.
"Razia ini kami lakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait motor bodong yang hilir mudik di wilayah Kecamatan Cibadak yang merupakan akses penghubung menuju Kota Sukabumi maupun Kabupaten Bogor," kata Kanit Lantas Polsek Cibadak, AKP Adang Rusmana di Sukabumi, Selasa.
Pada razia tersebut pihaknya berhasil menyita dua unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan. Bahkan, salah satu pemilik kendaraan bodong tersebut membawa senjata yang terbuat rantai motor yang sudah dimodifikasi.
Selain menyita motor, pihaknya juga memberikan sanksi tilang di tempat kepada pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan dalam berkendaraan seperti helm kepada 11 pengendara.
Tidak hanya itu, beberapa pelajar yang membawa motor juga tidak luput dari razia tersebut. Namun untuk sanksinya berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, membacakan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
"Wilayah hukum kami memang rawan dilintasi oleh kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat alias bodong, daerah ini merupakan jalur penghubung," tambah Adang.
Pada operasi gabungan, anggota TNI juga merazia kendaraan dan pengendara sipil yang menggunakan atribut TNI seperti gambar tempel, emblem hingga pakaian seperti jaket. Mereka yang terjaring razia tersebut langsung dicabut dari kendaraannya dan jaket TNI yang digunakan warga sipil disita dari pemiliknya