REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tantangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang bukanlah penggunaan e-voting, melainkan e-rekapitulasi, yakni penghitungan suara secara online.
"Saya kira permasalahan yang ada di KPU itu bukan e-voting, tapi e-rekap, bagaimana rekapitulasi dari tingkat TPS itu bisa cepat diselesaikan dengan baik," ujarnya, usai mendampingi komisioner KPU menghadap Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa (9/8).
Tjahjo mendasarkan gagasannya tersebut dengan alasan bahwa penghitungan suara di TPS sebenarnya sudah berjalan sangat demokratis. Semua proses penghitungan dari awal sampai akhir disaksikan oleh masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan, mulai dari saksi parpol, saksi calon presiden maupun saksi dari badan pengawas pemilu (Bawaslu).
Karenanya, ia mendorong agar penggunaan e-rekap menjadi pertimbangan dalam Pemilu 2019 mendatang. Tjahjo juga menyebut, penggunaan e-rekap juga sempat didiskusikan dalam pertemuannya dengan Presiden.
Cara kerja e-rekap sebetulnya cukup sederhana. Ada operator yang akan memasukkan data formulir C1 ke aplikasi e-rekap. Data yang akan dimasukkan antara lain total pemilih yang hadir, total pemilih terdaftar dan jumlah perolehan masing-masing pasangan calon. Setelah semua data dari seluruh daerah masuk dalam e-rekap, maka hasil pemilu langsung dapat diketahui.