Kamis 11 Aug 2016 16:33 WIB

Koordinasi Antarnegara Kunci Cegah FTF

Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol Petrus R. Golose
Foto: BNPT
Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol Petrus R. Golose

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Koordinasi antar negara adalah kunci untuk mencegah aksi Foreign Terrorist Fighter (FTF).

"Teroris merupakan ancaman nyata bagi semua bangsa termasuk di kawasan ASEAN dan pola mereka sangat massif sehingga dibutuhkan koordinasi yang intensif dalam menanggulangi eskalasi mereka ke negara negara ASEAN," kata Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol Petrus R. Golose saat menutup Diskusi Fenomena FTF Negara-negara ASEAN di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, dalam siaran persnya, Kamis (11/8).

Diskusi yang dibuka oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan dipandu oleh Irjen Petrus Golose diikuti oleh Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, Indonesia dan China.

Irjen Petrus Golose juga menekankan bahwa dalam menghadapi FTF tidak mungkin secara sendiri tapi menuntut koordinasi dengan semua pihak termasuk negara negara sahabat mengingat pola yang dilakukan sudah lintas batas. Menurutnya, di Indonesia, BNPT bertindak sebagai leading sector dan koordinator dalam menanggulangi terorisme dengan melibatkan semua stake holder seperti polisi, TNI, ulama, jaksa, dan akademisi.

Selain itu BNPT juga secara massif melakukan kontra propaganda terhadap radikalisasi yang dilakukan oleh kelompok kelompok esktrim di Indonesia.

"Kami berharap agar hasil yang dicapai dalam diskusi ini tidak saja sebatas wacana tetapi direalisasikan di lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat. Tidak hanya masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat internasional," pungkas Irjen Pol. Dr. Petrus Golose.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement