Senin 15 Aug 2016 11:12 WIB

Tiga Orang Tewas dalam Sebulan Akibat Longsor di Garut

Rep: Fuji E Permana/ Red: Angga Indrawan
Tanah longsor menimpa rumah penduduk, ilustrasi
Tanah longsor menimpa rumah penduduk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pada Agustus sudah tiga warga Kabupaten Garut meninggal karena longsor. Masyarakat pun diimbau untuk lebih hati-hati saat beraktivitas di wilayah yang berpotensi longsor.

Pada Selasa (9/8) dua orang penggali pasir meninggal tertimbun longsor di Kampung Cibeber, Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah. Pada Ahad (15/8) seorang warga meninggal akibat tertimpa pohon dari tebing yang longsor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dadi Djakaria mengatakan, seorang warga Kecamatan Banjarwangi meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang pada Ahad (14/8). Pohon tersebut berada di atas tebing, saat tanah tebingnya longsor pohonnya tumbang.

"Bencana tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dengan ketinggian longsoran tanah sekitar 10 meter dan lebar 15 meter," kata Dadi, Senin (15/8).

Akibatnya seorang warga bernama Uus Kuswara (60 tahun) meninggal dunia. Korban berasal dari Kampung Ranca Beureum, Desa Banjarwangi. Dijelaskan Dadi, saat itu korban sedang memperbaiki saluran air miliknya yang berada di bawah tebing setinggi 10 meter.

Menurutnya, korban tertimpa pohon tumbang di bagian kepala. Sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut berupaya menyelamatkan korban. Tapi korban sudah meninggal dunia karena luka parah pada bagian kepalanya.

Selanjutnya, tim BPBD Garut melakukan upaya penanggulangan di lokasi longsor, kemudian melakukan pengecekan di lokasi di sana. Sebelumnya, wilayah Garut diguyur hujan dengan intensitas ringan. Tapi, hujan belangsung terus menerus sejak Sabtu (13/8) hingga Ahad (14/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement