Senin 15 Aug 2016 19:12 WIB

NYPD Buru Pembunuh Imam Masjid New York

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan imam masjid di Queens, Amerika Serikat
Foto: Reuters
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan imam masjid di Queens, Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepolisian New York pada Ahad (15/8) memburu pembunuh seorang ulama muslim dan rekannya seusai menjalani ibadah di masjid di Queens, Sabtu, hingga mengejutkan kaumnya, masyarakat Bangladesh.

Meski belum menetapkan alasan pembunuhan itu, polisi mengaku belum menemukan bukti korban dibunuh karena agamanya. Akan tetapi, kemungkinan atas hal tersebut tetap diperhitungkan.

Penduduk setempat meminta pejabat terkait memperlakukan penembakan siang hari itu sebagai kejahatan karena kebencian.

Ketua Dewan Kota New York Melissa Mark-Viverito mengutuk serangan itu dan berujar, "Kebencian semacam itu tak memiliki tempat di masyarakat."

Pelaku mendekati korban dari belakang dan menembak kepalanya dalam jarak dekat pada pukul 1.50 siang EDT (17.50 GMT) di Taman Ozone, Queens, satu dari lima kawasan kecil kota, ujar polisi. Korban diketahui bernama Imam Maulama Akonjee, 55 tahun, dan Thara Uddin, 64 tahun. Keduanya mengenakan baju ibadah, tambahnya.

Polisi menemukan korban berdarah di jalan dan langsung membawa ke rumah sakit. Namun keduanya tak tertolong dan dinyatakan tewas di RS.

Menurut media setempat, Akonjee seorang bapak dari tiga anak yang pindah dari Bangladesh dua tahun lalu.

Ia tengah membawa seribu dolar Amerika Serikat saat ditembak, tetapi pelaku tak mengambil uang tersebut, lapor media "The New York Times".

Korban diserang sejauh dua blok dari masjid tempat mereka beribadah siang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement