Senin 15 Aug 2016 22:49 WIB

Status Kewarganegaraan Arcandra akan Diklarifikasi Menkumham

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencopotan Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM seolah membenarkan isu soal dwikewarganegaraan yang dimiliki mantan pejabat bersangkutan. Namun, Istana hingga kini tidak memberikan keterangan apapun soal status kewarganegaraan mantan menteri yang menjabat kurang dari satu bulan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno hanya mengatakan, status kewarganegaraan Archandra akan diklarifikasi oleh pejabat berwenang. "Nanti akan diklarifikasi oleh pejabat berwenang, yang berwenang kan menteri hukum dan HAM," katanya, Senin (15/8), malam.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengumumkan pencopotan Arcandra dari jabatan menteri ESDM. Presiden memberhentikan Arcandra dengan hormat sebagai respons atas pertanyaan yang muncul di publik soal status dwi kenegaraan yang dimilikinya.

Arcandra diketahui memiliki paspor Amerika Serikat. Namun, ia juga belum melepas status WNI-nya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement