REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu WNI Anak Buah Kapal Charles yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di selatan Filipina berhasil membebaskan diri.
"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu (17/8).
(Baca juga: Menlu Akui Pembebasan Sandera di Filipina Semakin Sulit)
Menurut Iqbal, Kemlu langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina dan pada Rabu, pukul 13.00 WIB, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkomunikasi langsung dengan Menlu Filipina Perfecto Yasay untuk mengonfirmasi hal tersebut.
"Saat ini, Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu," kata Iqbal.
Tim dari Kedutaan Besar RI di Manila dan Konsulat Jenderal RI Davao sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan.
Muhammad Sofyan adalah salah satu dari tujuh ABK Tugboat Charles yang dibajak kelompok bersenjata di perairan Sulu, selatan Filipina, pada 20 Juni 2016.
Berikut nama-nama ABK Charles yang masih disandera, Ferry Arifin, Muh Mahbrur Dahri, Edi Suryono, Ismail, Muhammad Nasir, dan Robin piter.