Kamis 18 Aug 2016 17:21 WIB

Tito: Tak Ada Setoran Rp 90 Miliar dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini bertemu deng Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan tersebut terkait hasil penelusuran PPATK tentang dugaan aliran dana almarhum Freddy Budiman ke sejumlah aparat keamanan termasuk pejabat Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tidak ada ditemukan aliran dana Rp 90 miliar dari Freddy Budiman kepada pejabat polri seperti yang diberitakan sebelumnya. Pejabat Polri, BNN diduga menerina setoran dari Freddy Budiman.

"Intinya kami tidak melihat dari Freddy Budiman ke anggota yang Rp 90 miliar," ujar Tito usai menggelar pertemuan dengan PBNU, di Jakarta, Kamis (18/8).

Tito menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan oleh tim pencari fakta terkait testimoni Freddy Budiman. Diantaranya kerja sama dengan PPATK.

Kendati demikian, mantan Kapolda Papua itu tidak akan mengungkap hasil dari PPATK ke publik. Pasalnya hal tersebut bersifat rahasia dan yang menyampaikan ke publik akan dikenakan pidana.

Namun, Jenderal bintang empat itu menegaskan, tidak ada aliran dana Freddy Budiman ke sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri. "Nggak ada itu, nggak ada," kata Tito.

Tim investigasi telau dibentuk yang dipimpin Irwasum Polri. Dalam tim investigasi melibatkan pihak di luar polri seperti Kompolnas, akademisi dan Setara Institute.

Menurut Tito dengan melibatkan pihak luar untuk menjamin yang dikerjakana tim investigas berjalan obyektif dan independen. Presiden telah mengapresiasi tim investigasi yang dibentuk. "Itu artinya kita dipercaya," ujar Tito.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement