Jumat 19 Aug 2016 20:23 WIB

DPR: Perlu Tindakan Cepat Pemerintah Bebaskan Mahasiswi

Suasana rapat umum ntuk mendukung demokrasi dan mengutuk upaya kudeta berdarah 15 Juli lalu di Turki
Foto: YouTube
Suasana rapat umum ntuk mendukung demokrasi dan mengutuk upaya kudeta berdarah 15 Juli lalu di Turki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu tindakan cepat pemerintah untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan di Turki. "Perlu tindakan cepat pemerintah," katanya di Jakarta, Jumat.

Abdul Kharis mengatakan, Pemerintah Indonesia juga harus segera melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Turki. Selain itu, menurut dia, perlu segera dilakukan diplomasi ke Ankara untuk membebaskan dua mahasiswa tersebut. "Segera lakukan komunikasi dan pendampingan serta advokasi kepada dua mahasiswi," ujarnya.

Politikus PKS itu mengimbau agar semua mahasiswa di luar negeri untuk tidak terlibat politik praktis di negara tempat mahasiwa belajar dan tinggal.

Baca juga, WNI Ditangkap di Turki, Pemerintah Berikan Upaya Perlindungan.

Dia menilai, lebih baik para mahasiswa di luar negeri fokus dengan studinya masing-masing. Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty mengatakan, Kementerian Luar Negeri harus benar-benar mengklarifikasi dalam kasus apa kedua mahasiswi itu terlibat.

Menurut dia, jika betul dalam kaitan Fethullah Gulen, perlu diklarifikasi lagi sejauh apa keterlibatan mereka. "Kalau hanya karena kebetulan ada di rumah yayasan terkait Gulen tidak alasan kuat untuk menahan mereka. Sangat perlu dipahami kita tidak ada terlibat dengan politik dalam negeri Turki," katanya.

Menurut dia, Kemenlu harus terus memberikan pendampingan dari hari ke hari karena dirinya mendengar ada WNI lain sebelumnya menghadapi masalah yang sana.

Turki sedang melakukan pembersihan terhadap kelompok Fethullah Gulen yang disinyalir sebagai dalang kudeta gagal pada Juli lalu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement