Selasa 23 Aug 2016 09:29 WIB

Pemerintah Turki Kembali Berhentikan 95 Polisi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Dua dari beberapa tentara pro-kudeta Turki yang kabur ke Yunani dibawa ke pengadilan di Alexandroupoli, Yunani.
Foto: Reuters
Dua dari beberapa tentara pro-kudeta Turki yang kabur ke Yunani dibawa ke pengadilan di Alexandroupoli, Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Turki memberhentikan 95 petugas kepolisian Istanbul, termasuk kepala polisi, Senin (22/8). Hal ini merupakan langkah terbaru yang dilakukan untuk menyapu bersih pihak-pihak yang terlibat dalam kudeta gagal di negara itu 15 Juli lalu.

Seperti dikutip CNN, 95 petugas secara tiba-tiba diberhentikan dari tugas di kantor polisi Istanbul. Namun, pihak di kantor kepolisian itu hingga kini belum bersedia memberikan keterangan secara rinci.

Sejak kudeta gagal terjadi, Pemerintah Turki telah memecat dan memberhentikan sekitar 80 ribu orang dari berbagai lembaga negara. Termasuk di antaranya polisi, militer, dan pegawai negeri. Seluruhnya diduga terkait dalam kudeta yang disebut didalangi oleh Fethullah Gulen.

Baca juga,  Ini Bukti-Bukti Keterlibatan Gulen dalam Kudeta Versi Otoritas Turki.

Gulen merupakan tokoh berpengaruh Turki yang menetap di Amerika Serikat (AS) sejak 1999 lalu. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengutuk kudeta yang telah terjadi di negara asalnya

Keputusan yang juga diambil Pemerintah Turki sejak terjadinya kudeta adalah semua barak militer di dua kota utama negara itu, Ankara dan Turki harus dipindahkan ke lokasi lain. Aturan ini akan diberlakukan mulai 11 September.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement