Jumat 26 Aug 2016 12:41 WIB

Warga Aceh Utara Tangkap Polisi Gadungan

Red: Ilham
Sindikat polisi gadungan (ilustrasi)
Sindikat polisi gadungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Warga menangkap seorang pemuda yang mengaku polisi berpangkat brigadir kepala ketika berkunjung ke rumah pacarnya Desa Alue Papeun, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pemuda itu sudah beberapa pekan terakhir kerap datang ke rumah seorang perempuan di desa itu.

"Dia kerap datang ke tempat (desa) kami, katanya sudah melamar seorang gadis, tetapi kami (perangkat desa) tidak mengetahuinya. Dan aksi ini sudah sering terjadi, tetapi warga segan melarangnya karena mengaku sebagai anggota polisi," kata Kepala Desa Alue Papeun, Usman Kaoy, Jumat (26/8).

Karena curiga, warga melakukan penggerebekan dan menginterograsi pemuda yang berinisial Saf (21 tahun). Ketika diinterogasi warga, dia tetap mengaku sebagai anggota polisi berpangkat brigadir polisi kepala (bripka).

Dalam pengakuannya, Saf bertugas di Polda Aceh. Saat ini, dirinya sedang ditugaskan di Kecamatan Langkahan untuk mengontrol percetakan sawah baru. Ketika warga meminta Kartu Tanda Anggota (KTA), ia memperlihatkan selembar KTA atas nama Bripka Zulfadli, tapi fotonya seperti sudah diedit.

Tak bisa dibodohi, warga meminta kepada pemuda tersebut untuk menunjukkan senjatanya. Lagi-lagi, Saf berkelit tak bisa menunjukkannya, karena memang tidak ada. Lalu warga melaporkan hal tersebut ke kantor Polsek Tanah Jambo Aye.

Setibanya di kantor polisi, yang bersangkutan baru mengakui bahwa dirinya bukan seorang anggota Polri. Dia mengaku anggota polisi untuk sekadar bergaya saja.

Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Teguh Yano Budi mengatakan, pemuda itu sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kasus ini masih kita dalami, karena kabarnya ada beberapa orang yang tersangkut utang piutang dangan dia (Saf). Kita mengimbau kepada warga, kalau ada yang merasa dirugikan atas pengakuannya sebagai anggota Polri, kita berharap untuk melaporkannya ke Polsek," katanya.

Teguh menyebutkan, dari hasil penggeledahan petugas, di dalam dompet pria itu ditemukan selembar KTA anggot Polri atas nama Zulfadli. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ke rumah kos Saf, yang berada di kawasan Kota Panton Labu. Dalam rumah itu, polisi menemukan satu baju dinas, Pakaian Dinas Harian (PDH) atas nama Zulfadli juga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement