Rabu 31 Aug 2016 18:44 WIB

Sindikat Narkoba Jadikan Anak-Anak Sebagai Kurir

Tersangka pengedar narkoba / Ilustrasi (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka pengedar narkoba / Ilustrasi (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sindikat pengedar narkoba mulai memanfaatkan anak-anak untuk dijadikan kurir. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edy Iswanto mengatakan pola tersebut sudah mulai sering ditemukan aparat.

Namun karena masih termasuk anak-anak, pihak kepolisian memberlakukan proses yang berbeda dalam menangani anak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Mereka diproses dengan menerapkan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Proses penanganannya lain, lama penahanan juga lain, kita juga bekerja sama dengan Bapas (Badan Pemasyarakatan)," katanya, Rabu (31/8).

Menurut dia, sindikat pengedar narkoba tersebut selalu menggunakan pola baru untuk mengelabui petugas dalam memperlancar bisnis ilegalnya. Selain memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, tidak jarang narkoba tersebut dikemas menjadi permen sehingga bisa masuk ke Tanah Air.

Pihaknya pernah menemukan narkoba yang dikemas dalam bentuk permen dari Malaysia yang diselundupkan ke Aceh. Setelah berhasil dimasukkan ke Indonesia, narkoba dalam kemasan permen itu didistribusikan ke Medan, Jakarta, Ujung Pandang, dan daerah lain.

Pola lain yang juga sering digunakan adalah menyimpan narkoba di selangkangan atau diselipkan di celana dalam penumpang pesawat yang dijadikan kurir.

"Namun rata-rata dapat ditangkap dengan memanfaatkan anjing pelacak atau pengawasan petugas bea cukai," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement