REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brankas mencurigakan milik tersangka Gatot Brajamusti akhirnya berhasil dibongkar setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah pria yang akrab dipanggil Aa Gatot tersebut pada Jumat (2/9) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jaksel mendampingi penyidik NTB, dan dihadiri oleh anggota Krimsus Polda Metro Jaya. Saat penggeladahan, di dalam brangkas tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu.
Brankas tersebut ditemukan saat polisi mengeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No.6, Kelurahan Pondok pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Di dalam kamar rumah itu sebuah brankas telah ditemukan salah satunya barang bukti satu kotak berwarna coklat bertuliskan "honest" berisi satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Polisi Sita Brankas Berisi Peluru Milik Gatot Brajamusti
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus tertangkapnya Aa Gatot di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut barang bukti lainnya yang berhasil ditemukan polisi di dalam brangkas milik Aa Gatot tersebut:
- Satu kotak bertulis "cafe crime" berisi dua plastik klip isi kristal putih diduga sabu
- Satu botol kecil bertulis "gluco" warna hitam berisi satu plastik klip isi kristal putih diduga sabu.
- Satu buah cangklong.
- Satu kotak amunisi bertuliskan "flochi" isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm.
- Satu kotak bertuliskan panasonic berisi 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir, satu kotak coklat amunisi berjumlah 72 butir kaliber 9 mm, serta satu kotak kecil amunisi berjumlah 50 butir diameter kecil.
- Dua magazen lengkap dengan satu peluru berdiameter 9 mm.
- Buku tabungan BCA 24 buah dan satu Panin Bank.
- Tiga buah dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu tanda pengenal Karpi, kartu RS Pondok Indah, dan kartu Apartemen Poins Square.
-Terakhir, 10 bungkus 'Extra Viga'.
Kemudian, saat polisi melakukan penggeledahan kedua terhadap sebuah brankas yang ada di kamar tidur satunya lagi, juga dapat ditemukan sejumlah barang. Brankas kedua berisi passport dan dua benda yang diduga cerutu. "Untuk barang bukti diduga narkotika akan dilakukan penimbangan pada hari ini, Sabtu 3 September 2016," ucap Awi.
Dalam melakukan penggeladahan tersebut, polisi juga memeriksa rumah Aa Gatot lainnya yang beralamat di Jalan Niaga Hijau X No 1, Kelurahan Pondok pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, hasil penggeledahan kedua tersebut nihil.
"Penggeledahan ini disaksikan oleh sekuriti Komplek Pondok Indah Mursyid, ketua RT, serta dua orang pengacara tersangka," kata Awi.