Sabtu 03 Sep 2016 14:50 WIB

Polisi Panjat Pagar dan Atap Bebaskan Sandera

Warga mengerumini pelaku perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah yang berhasil ditangkap, Sabtu (3/9).
Foto: Muhyiddin
Warga mengerumini pelaku perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah yang berhasil ditangkap, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil membebaskan sandera dari rumah di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) siang.

Dari tayangan televisi tampak dua orang perempuan dan satu anak yang berhasil keluar dari rumah penyanderaan pada Sabtu (3/9) pukul 14.11 WIB. Ketiganya langsung dikawal oleh sejumlah polisi dan dibawa ke mobil aparat keamanan itu.

Polisi memutuskan menyergap rumah itu dengan memanjat pagar dan masuk lewat atap setelah sebelumnya mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan pada pukul 14.05 WIB. Saksi mata mengatakan letusan tembakan dari dalam rumah itu telah terjadi pada pukul 05.00 WIB.

Diduga para perampok menyekap beberapa orang penghuni rumah itu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement