REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Legislator DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Krisna Mukti mengatakan dirinya setuju atas wacana pengetatan calon legislatif minimal satu tahun aktif di partai politik. Ini agar calon bersangkutan khususnya dari kalangan artis tidak gagap politik.
"Mengkaderkan artis sebelum menjadi caleg saya setuju. Minimal satu tahun," katanya di Palu, Sabtu (3/9).
Dia mengatakan dirinya setuju jika wacana pengetatan calon legislatif tersebut dibuat untuk membangun kualitas kader tetapi bukan untuk mencegat artis masuk dalam panggung politik. "Paling tidak sudah setengah matang sebelum menjadi calon," katanya.
Krisna mengaku saat dirinya dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, sempat gagap karena dunia politik jauh berbeda dari dunia artis yang ia geluti sebelumnya. Saat kampanye pemilu pun, Krisna mengaku tidak berani tampil berorasi karena kuatir apa yang ia ungkapkan justru menjadi blunder bagi dirinya sendiri karena belum memiliki pengalaman.
Karena kondisi itulah, kata dia, dirinya menyesuaikan dengan kondisi dan situasi konstituen. Dia mengatakan menjadi anggota DPR bukan sekadar memahami undang-undang tetapi lebih dari itu harus memiliki kepekaan sosial.