Rabu 07 Sep 2016 14:53 WIB

Senat AS Gagalkan RUU Pendanaan Zika untuk Ketiga Kali

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Seorang bayi yang ibunya terinfeksi virus zika lahir dengan kondisi microcephaly atau otak lebih kecil dari ukuran normal.
Foto: AP Photo/Felipe Dana
Seorang bayi yang ibunya terinfeksi virus zika lahir dengan kondisi microcephaly atau otak lebih kecil dari ukuran normal.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) gagal meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) tentang pendanaan untuk memerangi virus zika di negara itu. RUU ini sudah diajukan sebanyak tiga kali dan mendapat penolakan.

Sejumlah pejabat AS sebelumnya telah meminta anggota parlemen untuk mencairkan dana yang bertujuan memerangi zika. Di beberapa negara bagian di Negeri Paman Sam itu, dilaporkan setidaknya terdapat 2.700 kasus dan diantaranya ditularkan dari nyamuk lokal. Diantara wilayah yang paling parah terjangkit zika adalah Puerto Rico.

Beberapa anggota parlemen yang tidak menyetujui pendanaan tersebut berasal dari Partai Republik. Sebelumnya, senat dari Partai Demokrat memblokir dana sebesar 1,1 miliar dolar AS, setelah Partai Republik berupaya menghentikan pendanaan untuk kelompok pro-aborsi, Planned Parenthood.

Baca: Singapura Rugi 300 Miliar Dolar AS Gara-Gara Zika