Jumat 09 Sep 2016 22:06 WIB

Para Tetangga Berharap Arcandra Kembali Jadi Menteri

Red: Ilham
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Sejumlah warga kampung mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengharapkan Archandra kembali dapat menduduki posisi Menteri di kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla.

"Archandra Tahar memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut, oleh sebab itu kami menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali untuk mengangkatnya," kata salah seorang tokoh masyarakat Pariaman, Nasrun Jon (73 tahun), Jumat (9/9).

Menurut dia, jika pemerintah tidak mempergunakan kemampuan Archandra, tentu sama dengan menyiakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki anak bangsa. Persoalan status kewarganegaraan Archandra sudah ditetapkan pihak Kementerian Hukum dan HAM, dengan demikian tidak perlu dipersoalkan lagi.

Tokoh Pariaman lainnya, Suardi Aminsyah (53) mengemukakan hal yang sama. Ia menilai sosok Archandra merupakan profesionalisme di bidang energi dan mineral sehingga dianggap layak untuk menduduki posisi menteri.

Namun demikian, jika pemerintah kembali mengangkat Archandra sebagai menteri, diharapkan tidak ada upaya intervensi oleh pihak tertentu. "Sebagai masyarakat Minangkabau, kami mendukung penuh. Namun ke depan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat," katanya.

Pemerintah telah mengukuhkan kembali status WNI Arcandra Tahar pada awal September 2016. Sebelumnya, dia diketahui memiliki dua kewarganegaraan dan juga memegang paspor Amerika Serikat. Meski status WNI Archandra tidak pernah dicabut pemerintah, namun secara hukum materil dia telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM pada 14 Agustus 2016 karena masalah kewarganegaraan ini. Jokowi kemudian menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement