REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami korban terduga keracunan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Arif Setiawan Soemarko menduga tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso berusaha mengaburkan fakta pada persidangan.
"Saksi ahli pun ditantang seolah-olah mereka (pengacara Jessica) sebagai ahli segalanya," kata Arif di Jakarta, Senin (12/9).
Arif menyebutkan pengacara Jessica juga berbelit-belit untuk melepaskan terdakwa dari jeratan hukuman dugaan pembunuhan terhadap Mirna. Lebih lanjut suami Mirna itu menuturkan tim kuasa hukum Jessica mengintimidasi para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan.
Bahkan Arif mengungkapkan pengacara Jessica Otto Hasibuan menuduh suami Mirna itu memberikan uang kepada salah satu saksi Rangga untuk membunuh Mirna. "Sudah kehilangan istri tapi mereka juga memfitnah ayah Mirna menjual anaknya sendiri demi mendapatkan uang asuransi," ujar Arif.
Arif menilai sidang sudah berjalan sesuai fakta dan bukti cukup kuat untuk menjerat terdakwa Jessica terkait pembunuhan Mirna. Suami Mirna itu berharap keluarga korban mendapatkan keadikan hukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.