Senin 12 Sep 2016 19:16 WIB

Suami Mirna: Pengacara Jessica Berupaya Kaburkan Fakta

 Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suami Wayan Mirna Salihin Arief Soemarko (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami korban terduga keracunan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Arif Setiawan Soemarko menduga tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso berusaha mengaburkan fakta pada persidangan.

"Saksi ahli pun ditantang seolah-olah mereka (pengacara Jessica) sebagai ahli segalanya," kata Arif di Jakarta, Senin (12/9).

Arif menyebutkan pengacara Jessica juga berbelit-belit untuk melepaskan terdakwa dari jeratan hukuman dugaan pembunuhan terhadap Mirna. Lebih lanjut suami Mirna itu menuturkan tim kuasa hukum Jessica mengintimidasi para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan.

Bahkan Arif mengungkapkan pengacara Jessica Otto Hasibuan menuduh suami Mirna itu memberikan uang kepada salah satu saksi Rangga untuk membunuh Mirna. "Sudah kehilangan istri tapi mereka juga memfitnah ayah Mirna menjual anaknya sendiri demi mendapatkan uang asuransi," ujar Arif.

Arif menilai sidang sudah berjalan sesuai fakta dan bukti cukup kuat untuk menjerat terdakwa Jessica terkait pembunuhan Mirna. Suami Mirna itu berharap keluarga korban mendapatkan keadikan hukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement