REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPRI Fikri Faqih mengatakan, jaminan hari tua bagi atlet berprestasi dibutuhkan. Menurutnya, hal ini kedepannya perlu terus didorong agar kehidupan atlet terjamin setelah pensiun.
Jaminan hari tua, katanya, dapat mendorong prestasi olahraga nasional. Anak maupun orang tua tidak akan lagi khawatir tentang masa depan seorang atlet.
"Tidak ragu-ragu lagi untuk mendorong anaknya terus berprestasi di bidang olahraga," ujar Fikri saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/9).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menilai tidak adanya jaminan hari tua salah satu penyebab olahraga Indonesia kurang berkembang. Pasalnya, masa depan seorang atlet yang tidak jelas.
Persoalan ini diakui oleh Fikri sudah lama dikeluhkan oleh para mantan atlet. Terbaru, mantan atlet bulutangkis Susi Susanti kembali mendesak DPR agar membuat Undang-Undag terkait jaminan hari tua bagi atlet berprestasi.
Menanggapi desakan tersebut, menurut Fikri, secara persoanal anggotanya di Komisi X setuju dibuatkan regulasi jaminan hari tua bagi atlet berprestasi. Bahkan, sudah dibicarakan dalam kegiatan formal seperti rapat kerja.
"Masih sebatas omongan formal, dibeberapa raker sudah muncul, tapi belum dibuat format sampai khusus tentang jaminan atlet berprestasi, belum," katanya.
Kendati demikian, lanjutnya, pemberian jaminan hari tua juga harus dihitung dengan matang. Pemberian jaminan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.