REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai rakyat akan melihat keadilan di negara ini dicabik-cabik. Itu jikalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses hukum kasus Bank Century dan kasus penerbitan surat keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bambang mengatakan dua kasus besar tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat selama bertahun-tahun. Selama itu pula, rakyat menunggu semua institusi penegak hukum menuntuskan proses hukum kasus Bank Century dan BLBI demi terwujudnya keadilan.
''Jika benar KPK menghentikan proses hukum dua kasus itu, rasa keadilan rakyat akan terluka. Rakyat akan menilai penegak hukum melakukan tebang pilih. Pisau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,'' katanya saat dihubungi, Jumat (16/9).
Politikus Golkar itu melanjutkan mengacu pada catatan historis dua kasus itu, sangat jelas bahwa tidak cukup alasan untuk menghentikan proses hukum dua kasus itu. Pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan penegak hukum.
Antara lain, perburuan aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri, termasuk di Swiss. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 6,762 triliun. Pada kasus SKL BLBI, Bambang menuturkan, masih ada sejumlah buron pengemplang BLBI yang belum berhasil ditangkap penegak hukum Indonesia.
Mereka masih bersembunyi di sejumlah negara. Setelah belasan tahun, penegak hukum baru bisa menangkap Samadikun Hartono, pemilik eks Bank Modern. Kerugian negara akibat korupsi tersebut sangat besar. Dari total dana BLBI Rp 147,7 triliun kepada 48 bank, sebagian besar digelapkan. Sehingga negara rugi Rp 138,4 triliun atau 95,878 persen.
''Berdasarkan catatan dan data historis itu, sulit diterima akal sehat jika penegak hukum menghentikan proses hukum kedua kasus ini,'' ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari KPK perihal dasar hukum yang digunakan untuk menutup kedua kasus besar itu.