REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sebanyak 17 orang narapidana Rutan Soppeng, Sulawesi Selatan, diajak oleh kepala rutan untuk berwisata pada Sabtu (17/9) malam hari. Jadi masalah karena belasan narapidana itu belum mengembalikan mobil yang dipinjamkan warga sekitar rutan sehingga membuat pemilik mobil melaporkannya ke polisi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin menceritakan, kejadiannya bermula saat Kepala Rutan Soppeng, Irfan, mengajak 17 narapidana yang berstatus asimilasi itu untuk berekreasi di tempat pemandian air hangat pada malam hari. Waktu tersebut dipilih karena malam hari adalah waktu yang tepat untuk mandi air hangat.
“Jadi Karutannya ini sudah berjanji kepada 17 narapidana itu yang sudah membantu menyelesaikan sejumlah pekerjaan membuat teralis dan beres-beres di rutan yang sebelumnya terlihat kotor itu,” kata Jauhar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/9).
Namun, saat tiba di pemandian air hangat itu, tempatnya penuh. Akhirnya, sang kepala rutan mengajak narapidana itu untuk pesta makan ikan bakar di sebuah pekarangan hotel di daerah sana. “Akhirnya dibawalah rombongan narapidana itu. Makan di sana sampai jam 1 atau 2 malam,” kata Jauhar.
Saat makan ikan bakar bersama narapidana di hotel, tiba-tiba sekelompok polisi mendatangi kepala rutan. Mereka menanyakan apa yang dilakukan kepala rutan di hotel. “Dijawab, saya bersama narapidana di sini,” kata Jauhar menirukan jawaban kepala rutan.
Yang jadi masalah, dari 17 orang itu, tidak semuanya ikut makan ikan bakar di hotel. Ada empat orang narapidana yang tetap berada di tempat pemandian air hangat. “Ini empat anggota pak kepala rutan sudah kami tangkap,” kata Jauhar yang menirukan ucapan polisi kepada kepala rutan.
Usut punya usut, ternyata 17 narapidana itu meminjam mobil milik warga yang rumahnya tak jauh dari rutan. Sang pemilik tak khawatir karena narapidana itu sudah berstatus asimiliasi, yang sudah boleh bekerja di luar rutan.
Namun, hingga pukul 11 malam para narapidana itu tak mengembalikan mobil milik warga tersebut. Khawatir mobilnya dicuri oleh para narapidana, akhirnya warga tersebut melaporkan masalah itu ke polisi. Dan, kemudian polisi menemukan sejumlah narapidana di tempat pemandian air hangat itu.
“Jadi kalau tidak karena warga yang mobilnya dipinjam narapidana itu melapor ke polisi, mungkin narapidana yang jalan-jalan keluar itu tidak ketahuan dan jadi heboh,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin.
Menurut Jauhar, pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan sudah memeriksa kepala rutan yang bersangkutan. Selain itu, satu tim investigasi juga dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
Ada sejumlah pelanggaran yang kemungkinan dilakukan oleh kepala rutan tersebut. Salah satunya, narapidana sangat dilarang untuk keluar malam hari, meskipun dia sudah berstatus asimiliasi. Para narapidana merupakan bekas pelaku kejahatan seperti narkoba, penganiayaan, dan pembunuhan.
Dari Jakarta, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan, pihaknya masih menunggu investigasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Jika terbukti melakukan kesalahan, kepala rutan Soppeng tersebut akan dihukum sesuai dengan aturan.