Jumat 23 Sep 2016 13:29 WIB

Agus Harimurti Sedang Proses Pengunduran Diri

Sejumlah petinggi partai politik Koalisi Kekeluargaan saat mengumumkan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai bakal calon Cagub/Cawagub DKI Jakarta
Foto: Republika/Lintar Satria
Sejumlah petinggi partai politik Koalisi Kekeluargaan saat mengumumkan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai bakal calon Cagub/Cawagub DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah mengatakan, Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono sedang mengajukan pengunduran dirinya dari dinas kemiliteran karena mencalonkan diri di Pilkada DKI Jakarta.

"Mayor Inf Agus Harimurti sedang dalam proses pengunduran diri dari dinas militer," kata Kadispenad, Jumat (23/9).

Agus yang saat ini menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning (AK) harus mundur dari dinas kemiliterannya bila ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon oleh KPU.

"Ada mekanisme yang mengatur dan saat ini dalam proses prosedural oleh yang bersangkutan," kata Fadhilah.

Mengenai adanya informasi perwira harus menjalani ikatan dinas setelah menjalani pendidikan sekolah komando, Kadispenad membantah karena ikatan dinas bagi perwira karir hanya satu kali sejak masa ia menjabat.

"Tidak benar ada ikatan dinas seperti itu. Benar ada aturan tentang masa dinas. Bagi perwira karir 10 tahun. Sudah itu saja, tidak ada embel-embel. Perwira non karir lebih pendek tapi bisa memperpanjang," jelasnya.

Agus merupakan perwira karir lulusan Akmil Tahun 2000. Dengan aturan itu, putra sulung Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudyono itu sudah menyelesaikan ikatan dinasnya. Agus memang baru saja lulus dari sekolah komando di Amerika Serikat tahun lalu.

"Tidak ada ikatan dinas setelah itu. Ikatan dinas hanya 10 tahun bagi perwira karir," papar Fadhilah.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement