Selasa 27 Sep 2016 17:31 WIB

Garut Mulai Kaji Titik Relokasi Korban Banjir

Warga berjalan seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Mukmin yang berada di lokasi bencana banjir bandang aliran Sungai Cimanuk, Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warga berjalan seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Mukmin yang berada di lokasi bencana banjir bandang aliran Sungai Cimanuk, Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengkaji kelayakan tiga lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi bagi korban banjir bandang luapan Sungai Cimanuk Garut.

"Untuk relokasi ini memang sedang proses, terlebih dahulu kita juga harus mengkaji lokasinya," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Iman Alirahman kepada wartawan di Garut, Selasa (27/9).

Ia menuturkan Pemerintah Kabupaten Garut telah menentukan beberapa pilihan tempat relokasi diantaranya, daerah Pamoyanan di Kecamatan Tarogong Kidul, Margawarti di Kecamatan Garut Kota dan Karangpawitan. Tiga lokasi itu, kata dia, ada tanah milik pemerintah daerah yang siap digunakan untuk pemukiman relokasi warga.

"Kenapa kita pilihkan di tiga lokasi itu, karena di sana ada tanah pemda, aksesnya juga tidak sulit," kata Iman.

Sebelum ditetapkan sebagai daerah lokasi, kata Iman, tentunya terlebih dahulu dikomunikasikan dengan warga korban banjir. Menurut dia tiga lokasi yang baru diusulkan pemerintah daerah itu belum tentu disetujui oleh korban banjir, atau justru keberatan.

"Terkait kondisi dan tempat relokasinya, kita akan sampaikan itu, dan diberi penjelasan," katanya.

Ia menambahkan hasil pendataan sementara jumlah rumah yang mengalami dampak kerusakan akibat banjir sebanyak 238 rumah. Namun data itu, kata dia, bisa saja berubah karena masih dilakukan pendataan secara akurat untuk kesiapan anggaran relokasinya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement