Jumat 14 Oct 2016 02:08 WIB

Pemerintah akan Larang Ekspor Biji Mentah Nikel dan Bauksit

Rep: INTAN PRATIWI/ Red: Budi Raharjo
Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan melarang ekspor biji mentah nikel. Ekspor hanya diizinkan bila bea ekspor dinaikkan dan perusahaan tambang membangun smelter.

Luhut menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan kajian secara detail item per item. Menurut dia, kebijakan relaksasi ekspor biji mentah tak bisa dipukul rata pada semua item, tetapi harus per jenis dan melihat kondisi ketersediaan di Indonesia.

Luhut mengatakan, Indonesia saat ini mempunyai peran penting dalam mengontrol harga nikel dunia. Ia mengatakan investasi terhadap nikel bahkan menembus angka 5 miliar dolar AS. Belum lagi, Indonesia mempunyai kemampuan untuk memproduksi turunan nikel hingga bentuk stainless steel.

"Ini kemajuan. Sekarang ini Cina hampir 40 atau 60 persen mengimpor dari kita, mereka juga buka di sini. Indonesia dan Filipina mengontrol 60 persen nikel dunia," ujar Luhut di Kantor Menko Maritim, Rabu (12/10) malam.

Luhut menjelaskan, saat ini saja ada 22 perusahaan yang memiliki smelter besar maupun kecil yang bisa memproduksi nikel dan turunannya. Ia mengatakan dari dua pertimbangan tersebut Indonesia kemungkinan akan menghentikan ekspor biji mentah nikel.

Hal yang sama juga berlaku bagi Bauksit. Luhut melihat, Nikel dan Bauksit di Indonesia mempunyai kondisi dan karakteristik yang sama. Mulai dari ketersediaan cadangan hingga kemampuan dalam negeri mengolah turunannya.

"Hampir pasti kita tidak akan memberikan relaksasi bagi ekspor nikel dan bauksit," ujar Luhut.

Disatu sisi, Luhut menilai, jika ada kemungkinan terpaksa Indonesia harus mengekspor biji mentah nikel dan bauksit, maka akan ada pemberlakuan yang ketat bagi para pengusaha. Ia mengatakan akan menaikkan biaya ekspor.

"Kita akan tetapkan biaya progresif. Jadi kalau sampai tahun ini mereka gak bisa bangun smelter, maka tahun berikutnya biaya ekspor juga akan naik, sampai mereka bangun smelter, kalau gak bangun bangun juga lama lama mati. Pilih mana?," ujar Luhut.

Selain itu, ia akan menindak tegas pada para pengusaha yang dalam jangka waktu tiga tahun tidak kunjung membangun smelter. "Ya kita akan termined kalau mereka tidak segera membuat smelter," ujar Luhut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement