REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Enam oknum polisi di Sumatra Utara diamankan karena ketahuan melakukan pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut yang baru tiba dan mulai menjalankan tugasnya hari ini, Irjen Rycko Amelza Dahniel.
"Tadi malam kami sudah melakukan pembersihan internal terhadap anggota Polda Sumut, yakni penangkapan pungli di perbatasan Sumut dengan Aceh," kata Rycko di Mapolda Sumut, Jumat (14/10).
Rycko mengatakan, keenam oknum polisi itu diamankan di tiga lokasi. Namun, dia enggan merinci identitas personel yang diamankan tersebut. "Nanti tanya sama Kabid Humas," ujar dia.
Rycko pun kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan pungli. Semua instansi, lanjutnya, akan dibersihkan dari praktik terlarang tersebut. Dia bahkan menegaskan juga akan membersihkan Polda Sumut dari praktik pungli. "Sebelum kita melakukan penegakan hukum, kalau mau menyapu, sapunya harus bersih," kata Rycko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, keenam oknum polisi tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan. Keenamnya diamankan pada Kamis (13/10) kemarin dan Jumat (14/10) hari ini.
"Saat ini, keenam oknum polisi itu masih diperiksa tim Propam Polda Sumut. Untuk sanksinya tergantung hasil pemeriksaan, bisa sanksi disiplin atau kode etik," kata Rina.
Rina menyebutkan, keenam oknum polisi itu bertugas di Karo dan Pakpak Bharat. Dalam pemeriksaan awal, modus yang digunakan oknum polisi tersebut, yakni meminta sejumlah uang ke sopir yang melintas di jalan dan pos polisi.
"Untuk identitas enam oknum polisi tersebut akan kami informasikan nanti," ujar dia.
Baca juga, Kapolri: Penggeledahan Kemenhub Terkait Pungli.
Irjen Rycko Amelza Dahniel menjabat sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Raden Budi Winarso. Sertijab keduanya digelar di Mabes Polri, Kamis (13/10) kemarin. Kedatangan Kapolda Sumut hari ini disambut Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan. n Issha Harruma