REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP Kubu Djan Faridz mengambil sikap berbeda dengan PPP Kubu Romahurmuziy dalam Pilkada DKI Jakarta. Kubu Romi mendukung Agus Yudhoyono-Silvyana Murni. Sementara Kubu Djan memilih untuk menempel Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat.
Sekjen PPP Kubu Romi Arsul Sani menilai, dukungan sikap kubu Djan tersebut tak ada artinya sama sekali. Sebab, KPUD hanya mengakui dukungan Parpol yang memiliki legalitas. Selain itu, Parpol sudah tidak bisa mengubah haluan karena pendaftaran sudah ditutup.
''Tidak ada pengaruhnya, baik secara sosial maupun secara legal,'' kata Arsul, saat dihubungi, Sabtu (15/10).
Menurutnya, secara sosial hanya Djan dan beberapa gelintir orangnya saja yang mendukung Ahok. Sedangkan, hampir keseluruhan struktur dan akar rumpur kultural PPP tetap ke Agus-Sylvi, termasuk mereka-mereka yang selama ini sebagai loyalis Djan.
Secara legal, Arsul menjelaskan, dukungan PPP sudah selesai saat pendaftaran. Setelah semua persyaratan dipenuhi. Maka sesuai dengan PKPU 9/2016, partai tidak bisa mencabut atau mengalihkan dukungan.
''Ini hanya manuver agar legalitas kepengurusan PPP dialihkan kepada kubu dia. Kecil sekali pengaruhnya,'' ucapnya.