REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator acara Cahaya Tanah Gusuran di Bukit Duri, Sandyawan Sumardi mengungkapkan penggusuran paksa tidak bisa dibiarkan terjadi lagi di Indonesia. Sebab, lanjut dia, penggusuran itu jelas keliru jika dilihat dari berbagai sudut pandang.
"Keliru dari sudut pandang ekonomi, hukum dan budaya," ujar dia, di lokasi bekas puing penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10). Sandyawan menjelaskan, dari sudut pandang hukum, penggusuran paksa melanggar hak asasi manusia. Kemudian dari sudut pandang budaya, penggusuran merupakan bencana bagi kemanusiaan.
Selain itu, dari sudut pandang ekonomi, Sandyawan menambahkan, penggusuran merupakan dampak langsung dari kebijakan 'new developmentalism' yang terlalu mengagung-agungkan pembangunan dan bukan pada kemanusiaan. "Tapi sekarang sisi kemanusiaannya dilupakan," ujar dia.
Gema Demokrasi dan Sanggar Ciliwung Merdeka bekerja sama dengan Jaya Suprana School of Performing Art dan Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) menggelar acara yang bertemakan "Nyalakan Cahaya Tanah Gusuran" di RT 6 RW 12, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Acara tersebut digelar untuk memberikan dukungan kepada korban penggusuran di Jakarta. Malam ini akan digelar agenda pemutaran film dan panggung cahaya tanah gusuran.