REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan. Keempatnya ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap pengelola sebuah tempat hiburan di kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Mardiax Kusin Dwihananto mengatakan, para tersangka diringkus di salah satu tempat hiburan malam di Jl Putri Hijau, Medan Selasa (11/10) sore. Keempatnya, yakni RBA, BS, S, dan A. "Satu lagi anggota kelompok ini melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan," kata Mardiaz di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/10).
Mardiaz menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai adanya lima orang yang mengaku sebagai petugas BNN yang melakukan pemerasan terhadap pengelola sebuah tempat hiburan di Jl Putri Hijau. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi dan menemukan lima orang tersebut.
Kepada petugas, para tersangka mengaku sebagai petugas BNN dari Jakarta yang baru bertugas di Medan selama dua bulan. Mereka pun menunjukkan kartu identitas BNN yang dimiliki. "Ternyata setelah dicek mereka adalah anggota BNN gadungan. Di sana kami temukan badge BNN yang setelah kami cek ke BNNP Sumut ternyata mereka bukan anggota BNN," ujar Mardiaz.
Dari hasil interogasi, keempat tersangka yang dapat diringkus mengaku diperintahkan seseorang berinisial BYM. Petugas pun, di hari yang sama, langsung mendatangi dan menggeledah rumah BYM. "Di sana ditemukan barang bukti tiga kartu anggota BNN palsu, sepucuk airsoft gun laras panjang, sepucuk airsoft gun laras pendek, satu HT, kartu dari Mabes TNI, dan beberapa pakaian loreng palsu," kata Mardiaz.
"Pengakuan tersangka, sebelumnya mereka telah keliling ke tiga tempat hiburan lain di Medan. Ketiganya menjanjikan tadi malam ketemu sama managernya. Namun, sebelum bertemu sudah tertangkap oleh polisi," kata Mardiaz.
"Kami harap dengan ekspos ini, siapa tahu sebelumnya ada tempat hiburan yang telah jadi korban, silakan menghubungi Polrestabes Medan," ujar dia lagi.