REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang Rp 185 juta dan sejumlah dokumen saat penggeledahan di Kebumen. Penggeledahan sendiri berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.
"Ada uang sekitar Rp185 juta (diamankan) saat penggeledahan," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/10).
Namun Yuyuk belum mengetahui jelas dari lokasi penggeledahan mana uang tersebut diamankan. Pasalnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat diantaranya Kantor Pemkab Kebumen, dan rumah milik Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, serta di rumah seseorang bernama Baskiun.
"Saya belum dapet seperti apa detailnya didapat dari lokasi mana saat penggeledahan," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan sejak hari Selasa 18 Oktober 2016 kemarin. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Yuyuk mengatakan, penggeledahan masih terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Pasalnya, penggeledahan oleh penyidik juga sekaligus memeriksa beberapa saksi.
"Masih berlangsung hingga Jumat dan karena memeriksa saksi-saksi di sana," ucapnya.