REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR bertemu warga Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Ahad (23/10), untuk mendukung adanya Hari Santri yang jatuh 22 Oktober.
Hidayat mengatakan, Hari Santri merupakan janji Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2014. Dalam kesempatan itu rencananya Hari Santri ditetapkan pada 1 Muharram.
Karena penetapan 1 Muharram itu menimbulkan perdebatan. Hidayat yang juga alumni Pesantren Gontor bertemu dengan Ketua PBNU, untuk memberi saran agar penetapan Hari Santri mempunyai kaitan historis dengan santri.
Hidayat menyarankan agar di saat pendiri NU, KH. Hasyim Asyhari, mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945, tanggal dan bulan itu dijadikan Hari Santri. Usulan itu mendapat sambutan dan dukungan dari PBNU. Resolusi Jihad menurut Hidayat, merupakan sebuah bentuk heroisme kaum santri.
Baca juga, 50 Ribu Santri Upacara Hari Santri Nasional di Monas.
Ia menyatakan, santri mempunyai peran menyelamatkan Indonesia saat pertempuran di Surabaya dari upaya penjajahan kembali. "Perjuangan tersebut menunjukkan ummat Islam tak terpisahkan dari Indonesia," kata Hidayat.