Selasa 01 Nov 2016 10:12 WIB

Setelah Dimutilasi, Jasad Warga Bekasi Ini Disemen

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar seminggu yang lalu telah terjadi kasus pembunuhan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Raya Jati Makmur Nomor 2 RT 06 RW 11, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan kuburan korban di rumah kos, Jalan Kramat, RT 05 RW 04, Setu, Cipayung, Jakarta Timur pada Ahad (30/10) pukul 20.00 WIB.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut dilakukan oleh Riko Lesmana Saragih (41 tahun) dengan dibantu oleh temannya, Rudi Hartono (34). Menurut dia, kasus tersebut terungkap saat pihaknya menemukan jasad korban, Sopyan Lubis (43), warga Bekasi, sudah terkubur di bawah tumpukan semen, sehingga membuat polisi kesulitan saat melakukan pembongkaran.

Setelah berhasil diangkat, jasad korban ternyata hanya ditemukan bagian perut hingga ke atas dan salah satu kakinya juga hilang. "Iya jadi korban dimutilasi kemudian disemen," ujar Hendy saat dikonfirmasi, Selasa (1/11).

Hendy menuturkan, pembunuhan tersebut dilakukan Riko di daerah Bekasi pada Senin (24/10) sekitar pukul 07.40 WIB. Sebelum membunuh, Riko sempat adu mulut saat meminta ongkos kepada korban. Karena tersinggung, Riko pun memukul korban dengan tangan kosong dan dilanjutkan dengan menggunakan potongan besi.

"Korban diduga meninggal, lalu oleh pelaku mayat korban dibawa dengan mobil Grab menuju ke Kampung Kramat RT 05 RW 04 Kelurahan Setu Cipayung," kata Hendy.

Sebelum membawa korban dengan taksi online tersebut, tersangka Riko sempat ditanya oleh pemilik kos, Chairul (39). "Bang itu pingsan kan, jangan sampe saya urusan macem-macem ya," tanya Chairul.

Kemudian pelaku menjawab bahwa dirinya merasa kesal terhadap korban. "Saya pukul abis saya kesel dikata-katain (anjing, babi)," kata Riko. Setelah itu, Riko langsung pergi membawa korban dengan membawa mobil grab tersebut.

Kemudian polisi mendalami kasus tersebut, dan ternyata tersangka Riko masih melakukan proses mutilasi di rumah Kontrakannya di Jalan Setu, RT 05 RW 04, Cipayung, Jakarta Timur. Setelah itu, dengan dibantu Rudi, tersangka menguburkan korban di rumah kos yang disewanya di Jalan Kramat, RT 05 RW 04, Setu, Cipayung.

"Pelaku Riko dibantu pelaku Rudi dikubur di dalam rumah kontrakan dan disemen. Kami masih mendalami kasus ini," kata Hendy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement