REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH M Zainul Majdi memerintahkan tim dari Pemprov NTB berangkat ke Batam, Kepulauan Riau, untuk melakukan pendataan korban asal NTB. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah korban kapal jenis speedboat yang mengangkut 93 orang TKI di Perairan Tanjung Bemban, Batu Besar Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (2/11) tenggelam sekitar pukul 05.00 WIB. Zainul memerintahka agar mereka yang selamat maupun tewas dalam kecelakaan tersebut.
Secara khusus, ia meminta tim yang terdiri atas masing-masing perwakilan Dinsos NTB dan Kesbangpoldagri NTB untuk terbang ke Batam. "Semalam saya sudah tugaskan, mungkin sudah berangkat," katanya kepada wartawan di ruang gubernur, Jalan Pejanggik, Mataram, Kamis (3/11).
Ia mengaku belum berani menyampaikan jumlah korban asal NTB, mengingat saat ini masih dalam proses identifikasi. Pria yang juga dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) itu juga akan mengecek proses keberangkatan TKI tersebut ke Malaysia. "Saya mau mengecek yang berangkat ini legal atau tidak, karena kalau legal setahu saya bukan jalur itu," lanjutnya.
Dia memastikan, begitu diketahui data-data korban asal NTB, pihaknya langsung mengurus proses pemulangan secepatnya. TGB juga akan memberikan bantuan berupa uang duka yang tidak disebutkan nominalnya terlepas dari status para korban tersebut sebagai TKI legal atau tidak. "Terlepas dari itu (ilegal), ini kan warga kita yang kena musibah, ya kita akan berikan bantuan," ucapnya.
Zainul menambahkan, kejadian ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov NTB terkait jasa pengiriman TKI ke luar negeri. Pihaknya tak bosan-bosan menyuarakan edukasi kepada masyarakat NTB untuk menggunakan jalur yang legal dalam pengurusan keberangkatan sebagai TKI. Untuk bekerja di Malaysia, Pemprov NTB sudah bekerja sama dengan sejumlah BUMN-BUMN di Negeri Jiran tersebut melalui sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk TKI sehingga memberikan jaminan yang jelas terhadap para TKI.
Dia menduga, ada indikasi para TKI yang menjadi korban berangkat melalui jalur di luar LTSP, melainkan melalui tekong-tekong (calo, Red) TKI. Menurutnya, tren keberangkatan TKI legal asal NTB terus mengalami pertumbuhan usai diresmikannya LTSP yang tujuh hingga delapan tahun terakhir selalu bertambah.
"Cuma tekong ini turun ke masyarakat mengiming-imingi, ada yang imingi kemudahan, lebih cepat pergi, kadang-kadang masyarakat mungkin karena pertimbangan waktu, kerepotan, malas ke Mataram, akhirnya diserahkan ke tekong," ungkapnya.
Ia juga tidak sependapat jika dikeluarkan moratorium pengiriman TKI. Pasalnya, para TKI yang berangkat melalui jalur resmi lewat LTSP tidak ditemukan masalah. "Seperti yang kerja di BUMN-BUMN Malaysia yang legal, itu kan gajinya cukup bagus, ada jaminannya juga, asuransi lengkap," sambungnya.