Jumat 04 Nov 2016 12:56 WIB

Bali Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Polisi menata sejumlah barang bukti saat gelar kasus pungutan liar
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi menata sejumlah barang bukti saat gelar kasus pungutan liar

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutuan Liar dengan cara membentuknya di level daerah.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan satgas ini bertujuan sebagai bentuk pencegahan, penyelidikan, penindakan, dan juga yustisi terhadap setiap praktik pungli yang terjadi di Indonesia.

"Pungli sudah sangat berbahaya karena menyangkut karakter bangsa dan masyarakatnya," kata Pastika di Denpasar, Jumat (4/11).

Praktik pungli, kata mantan Kapolda Bali ini juga memengaruhi pembangunan melalui iklim investasi di mana investor tidak memberi kepercayaan pada sistem birokrasi Indonesia. Satgas ini melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta masyarakat.

Anggota satgas ini nantinya akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Pastika mencontohkan di bidang pendidikan, dia meminta bantuan Fakultas Hukum Universitas Udayana untuk ikut memantau sistem pendidikan menggunakan uang komite.

Contoh berikutnya adalah pemberantasan pungli dalam bidang keimigrasian. Pastika mengatakan meski Imigrasi Bali bukan instansi yang berada langsung di bawah pemerintah provinsi, namun pihaknya ikut memperhatikan pelayanan di keimigrasian di Bali.

"Bali adalah pintu gerbang pariwisata utama di Indonesia yang disorot dunia internasional. Jangan sampai itu tercoreng karena kinerja petugas imigrasi yang kurang bagus, apalagi terkena operasi tangkap tangan," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ida Bagus Ketut Adnyana mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan yang masuk ke Bali dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing. Ini karena tindakan hukum bagi orang asing di Bali hingga September 2016 sudah mencapai 235 kasus.

Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai tahun ini sudah menolak lebih dari 400 wisman hingga September tahun ini dengan berbagai sebab. Jumlah ini diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 644 wisman tahun lalu. Khusus praktik pungli, Adnyana membentuk tim internal pengawasan kinerja jajaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement