Selasa 08 Nov 2016 07:31 WIB

Ribuan Terpidana Korupsi Berasal dari Pulau Jawa

Korupsi, ilustrasi
Korupsi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 1.159 terpidana korupsi berasal dari Pulau Jawa. Dengan rincian sebanyak 424 koruptor berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta sebanyak 735 koruptor dari Jawa lainnya.

"Dalam satu pulau, distribusi wilayah terpidana korupsi dari Pulau Jawa mencatat rekor hingga 1.159 koruptor atau sekitar 45,11 persen dari total koruptor yang tercatat hingga akhir 2015, sebanyak 2.569 koruptor," ujar Kepala Laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (7/11).

Sementara itu, lanjut dia, nilai total korupsi masih didominasi oleh Jabodetabek dan Sumatera yaitu Rp121,3 triliun berdasarkan harga berlaku. Angka itu, katanya, mencapai kisaran 94,08 persen dari total korupsi yang mencapai Rp 195,14 triliun.

Ia merinci, jumlah terpidana korupsi di Pulau Maluku dan Papua mencapai 111 koruptor, lalu Pulau Bali dan Nusa Tenggara mencatat sebanyak 136 koruptor. Selanjutnya, kata Rimawan, dari Pulau Sulawesi terdapat sebanyak 360 terpidana korupsi, dan distribusi wilayah terpidana dari Pulau Kalimantan sebanyak 225 koruptor.

"Dan distribusi terpidana dari Pulau Sumatra tercatat sebanyak 578 koruptor. Intinya, keberadaan terpidana korupsi masih didominasi di Jawa dan Sumatera," papar Rimawan.

Ia menambahkan, terdapat hubungan yang erat antara pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi dengan jumlah terpidana korupsi.

Lebih jauh, kata Rimawan, secara gender mayoritas terpidana korupsi adalah laki-laki sebanyak 2.361,92 persen, dan wanita sebanyak 202,8 persen. Dan mayoritas terdakwa korupsi divonis bersalah sebanyak 2.563,82 persen, serta 546,18 persen terdakwa korupsi yang divonis tidak bersalah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement