REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan terkait ketidakinginannya untuk mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya tidak akan intervensi terhadap proses hukum itu, begitu intervensi setiap hal akan lari ke saya," kata Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapimnas I Partai Persatuan Pembangunan Tahun 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (13/11).
Presiden mengaku betul-betul menjaga itu dan tidak ingin sedikitpun mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum bahkan untuk kasus apapun memerlukan waktu sehingga ia meminta masyarakat untuk bersabar. "Saya betul-betul menjaga itu dan proses hukum masih berjalan, jadi sabar," katanya.
Mantan Walikota Solo itu juga berkomentar terkait demonstrasi 4 November 2016 sebagai aksi dengan niat yang baik. Tetapi ia sekaligus mengingatkan proses yang sedang berlangsung sudah masuk wilayah hukum bahkan sebelum demonstrasi dilakukan, proses hukum sudah berlangsung. "Sebelum demo sudah masuk proses hukum, saksi sudah dimintai keterangan," katanya.
Pada kesempatan itu, Presiden kembali mengingatkan umat yang hadir terkait Pancasila sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
Selain itu, kata dia, sistem kenegaraan Indonesia juga menjamin penyampaian aspirasi, pendapat, dan menghargai kemajemukan serta kebhinnekaan. "Saya sebagai Presiden, Kepala Negara, ingin agar persatuan, kebersamaan betul-betul dijaga, prinsip dan nilai Pancasila harus tetap utuh," kata Presiden Jokowi.