Rabu 16 Nov 2016 08:12 WIB

Pilkada Jawa Barat Dinilai Masih Rentan Politik Uang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Tolak politik uang (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tolak politik uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menilai Pilkada serentak 2017 di Jabar masih berpotensi praktik politik uang (money politic). Pilkada serentak 20170 akan digelar di Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Tasikmalaya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia, selain itu potensi politik uang yang bersumber pada dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga patut diwaspadai.

"Di tiga kabupaten/kota, petahana (pejawat) turut serta dalam Pilkada, potensi mobilisasi PNS, penggunaan dana negara untuk mengumpulkan suara tentu bisa terjadi," ujar Yusuf seusai Rapat Pembinaan Penanganan, Penindakan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Selasa (15/11) malam.

Menurut Yusuf, potensi pelanggaran dalam pelanggaran Pilkada itu merata. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berupaya mencegah dengan fase sosialisasi kepada aktor-aktor potensial. Yakni, mulai dari kalangan kepala desa, PNS dan organisasi masyarakat.

Yusuf mengatakan, praktik politik yang ada hingga kini tak lepas dari faktor ekonomi. Sehingga, praktik tersebut bisa terjadi di kantung-kantung kemiskinan di masing-masing kabupaten/kota. Bentuk politik uang yang terjadi, kata dia, berbeda sesuai dengan  karakteristik masyarakat masing - masing.

"Misalnya, aktivitas pemberianpo voucher pulsa hingga pemberian alat-alat ibadah," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement