Rabu 16 Nov 2016 15:23 WIB

Kakak Angkat Ahok tak Kecewa Adiknya Ditetapkan Jadi Tersangka

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir
Foto: Mabruroh
Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Andi Analta Amir (53 Tahun), kakak angkat dari Basuki Tjahja Purnama (Ahok), langsung menyambangi rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat usai pejawat tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus penistaan agama pada Rabu (16/11).

Sayangnya, saat tiba di rumah Lembang sekitar pukul 12.00 WIB, calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua telah meninggalkan rumah Lembang untuk melakukan kontrol di dokter gigi. Andi mengaku tidak kecewa dengan keputusan Mabes Polri terhadap adik angkatnya tersebut. "Perasaan sih tidak ada kecewa, percaya bahwa kalau ini untuk kebijakan NKRI saja," ujarnya.

Ia pun yakin, kebenaran tidak akan pernah mendua karena kebenaran hanya ada satu. "Sebagai keluarga kami prihatin karena terzalimi, tapi ya harus menerima, jadi tersangka kan tidak juga berarti salah," jelasnya.

Saat ini, kata dia, pilihan untuk Ahok memang hanya ada dua yakni menjadi tersangka atau tidak menjadi tersangka. "Yang pasti dia (Ahok) sudah siap mental, bicara penjara pun dia nggak ragu. Dipenjara karena benar kan sudah banyak juga orang yang ngerasain," jelasnya.

Ia pun yakin Ahok memiliki jiwa yang besar menghadapi masalah ini. "Ahok jiwanya sudah besar, masa kita jiwa kecil," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement