Kamis 17 Nov 2016 13:01 WIB

Mabes Polri: Jangan Ada Lagi Demo

Rep: mabruroh/ Red: Damanhuri Zuhri
Demo Ahok
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Demo Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 nanti. Boy tegaskan agar masyarakat fokus saja untuk mengawal jalannya proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama ini.

"Saya menghimbau tidak perlu lagi demo, lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan ini," ungkap Boy Rafly Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/11).

Boy mengaku khawatir akan adanya penyusupan agenda-agenda lain yang tentunya justru membuat masyarakat lebih terganggu. Selain itu juga terkait keamanan, serta Pembangunan juga dapat terganggu.

"Oleh karena itu, dengan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian ini suatu bukti kita bertindak profesional dan objektif. Dalam penegakan hukum ada waktu yang dibutuhkan agar berkas perkara bisa sempurna dan menjadi dokumen yang laik diajukan dalam persidangan. Maka itulah mari kita kawal," paparnya.

Selain itu lanjutnya, saat ini juga sedang dilakukannya proses pemilihan kepala daerah secara serentak. Sehingga ini menjadi moment pesta demokrasi yang harus dijaga dan dijamin keamanannya.

"Masyarakat harus mendukung Pilkada yang aman, damai. Proses ini sudah memasuki masa kampanye yang butuh suasana yang kondusif sehingga tidak dibenarkan juga melakukan penghamabatan dan penggangguan terhadap proses kampanye," ujar dia.

Alasannya tambah Boy, karena semua calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksakan kebebasan kampanyenya. Jika menggangu jalannya kampanye maka dapat dilaporkan oleh Bawaslu hal tersebut termasuk dalam pidana pemilu.

"Pasangan calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksanakan kebebaasan kampanye. Jangan dinganggu karena itu bisa menjadi pidana pemilu. Bawaslu kalao menemukan bisa melaporkan ke gakumdu," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement