Kamis 17 Nov 2016 18:42 WIB

'Persoalan Agama Merupakan Isu Sensitif'

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: antaranews
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta aparaturnya agar lebih peka terhadap persoalan umat. terutama, yang terkait dengan masalah keagamaan. "Persoalan agama merupakan isu sensitif," katanya, Kamis (17/11).

Dikatakan Lumakan, aparatur harus berada pada garda terdepan dalam menyikapi persoalan keagamaan dengan searif mungkin. Karena itu, ASN Kemenag dituntut memiliki kematangan serta kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional yang diimbangi kematangan kultural.

Untuk bisa memiliki kepekaan seperti itu, maka menurut Menag, informasi dinamika kehidupan masyarakat harus dipahami. Apalagi, pada era teknologi, informasi mengalir demikian deras sehingga banyak orang yang terkadang tidak memiliki waktu cukup untuk mengklarifikasi.

"ASN Kemenag harus pandai mengelola informasi. ASN dapat lebih akrab dengan IT agar dapat memilah dan memilih informasi dengan cerdas dan akurat," tuturnya.

ASN Kemenag juga harus menjadi orang yang menghentikan memposting informasi yang tidak jelas. "Apalagi, isinya menjelekkan golongan tertentu dan tidak mencerminkan jatidiri bangsa kita," tambahnya.

Menag juga mendorong aparaturnya untuk terbuka dengan media massa. Menurutnya, media adalah mata dan telinga yang bisa menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama tentang isu-isu keagamaan.

Silaturahim ini dihadiri juga oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng Abdullah Latopada, Asisten Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Menag Khoirul Huda Baasyir, Staf Khusus Menag Ali Zawawi, Sekretaris Bimas Kristen Pontus Sitorus, para Pejabat Eselon III dan IV kanwil, serta para Kepala Kankemenag dan ASN di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, Menag juga meninjau lokasi pembangunan asrama haji di Palu.

sumber : kemenag.go.id
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement