Ahad 20 Nov 2016 14:35 WIB

NTB Unggulkan Pariwisata Halal

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
wisata halal
Foto: istimewa
wisata halal

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyatakan keseriusannya dalam mengembangkan sektor pariwisata terutama wisata halal. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah melakukan branding pariwisata NTB, khususnya Lombok sebagai destinasi wisata halal dunia.

Faozal menyampaikan, branding ini yang akan terus dijaga, dipertahankan, dan dikembangkan oleh Lombok. Secara regulasi, ia katakan, Pemprov NTB menjau satu-satunya daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang pariwisata halal. Perda tersebut merupakan bukti nyata Pemprov NTB dalam mengembangkan sektor wisata halal. Selain Perda wisata halal, Pemprov NTB juga sudah mempunyai perda tentang pramuwisata yang akan menopang sektor wisata.

"Dari sisi kebijakan, tidak banyak provinsi yang alokasikan dana yang cukup untuk pariwisata," ujarnya di Lombok Plaza, Mataram, Jumat (18/11).

NTB, lanjutnya, juga menjadi satu-satunya daerah yang menggelontorkan alokasi anggaran hingga Rp 6 miliar kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) untuk melakukan promosi demi peningkatan kunjungan wisatawan. Tak hanya itu, Disbudpar NTB juga terus membangun 35 paket toilet yang akan ditempatkan di sejumlah titik utama obyek wisata demi kebersihan dan kenyamanan wisatawan.

Berdasarkan data BKPM, Faozal menerangkan, sektor investasi pariwisata NTB pada 2016 juga mengalami pertumbuhan hingga 20 persen. "Ini membuktikan sektor pariwisata benar-benar tumbuh," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement